Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Resep
Kemen PKP sebut pelaku UMKM salon hingga bengkel bisa manfaatkan KPP
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-09 09:46:55【Resep】592 orang sudah membaca
PerkenalanDirektur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menyampaikan paparannya d

Dari sisi demand seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, itu boleh memanfaatkan KPP
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) mengungkapkan pelaku UMKM mulai dari salon, bengkel sampai dengan kost-kostan bisa memanfaatkan Kredit Program Perumahan (KPP) dari sisi permintaan atau demand.
"Dari sisi demandadalah seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, dan lain-lain, itu boleh memanfaatkan kredit (KPP) ini," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Pemanfaatan KPP dari sisi demandtersebut diperuntukkan guna membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha.
"Untuk apa? Untuk membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha," kata Sri.
Pemerintah telah menerbitkan aturan KUR Perumahan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Perumahan.
KUR Perumahan dibagi untuk dua penerima manfaat, yang dilihat dari sisi penyediaan (supply) dan permintaan (demand).
Sisi supply meliputi mereka yang berada di bidang usaha pengembang (developer), kontraktor, serta pengusaha material bangunan.
Kredit Program Perumahan sisi penyediaan rumah diberikan kepada Penerima Kredit Program Perumahan dengan jumlah plafon pinjaman di atas Rp500 juta sampai dengan Rp5 miliar.
Kredit ini dapat dilakukan penarikan pinjaman secara sekaligus, bertahap, atau bergulir (revolving) sesuai kesepakatan.
Sementara, sisi demand adalah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang kreditnya digunakan untuk mendukung usahanya seperti untuk membeli rumah, untuk menyewa gedung.
Sebagai informasi, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan Kredit Program Perumahan (KPP) untuk pelaku usaha UMKM mendorong ketersediaan perumahan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Melalui KPP, pemerintah berupaya meningkatkan ketersediaan perumahan, mencipngakan peluang kerja, memperkuat peran UMKM di sektor perumahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Kementerian PKP: Penyaluran kredit program perumahan Rp267 miliar
Baca juga: Menteri PKP tekankan pentingnya skema pembiayaan yang memberdayakan
Baca juga: Menteri Ara sebut Pemkot Cirebon proaktif dukung sektor perumahan
Suka(9881)
Sebelumnya: BPS ungkap Oktober selalu alami inflasi bulanan, kecuali pada 2022
Selanjutnya: Warga Taiwan Berbondong
Artikel Terkait
- Literasi bisnis dinilai penting tingkatkan daya saing pelaku ekraf
- SPPG Polri distribusikan MBG perdana ke dua sekolah di Kelapa Gading
- Pemkab Lebak percepat penurunan stunting siapkan generasi emas
- Wamentan: Program MBG tingkatkan gizi anak dan gerakkan ekonomi desa
- 2.031 anak terima manfaat MBG Polres Solok Selatan
- Berburu mineral strategis, langkah Indonesia kuasai teknologi
- BGN sosialisasikan revisi penerima MBG
- Solar subsidi denyutkan nadi nelayan Indramayu untuk menjemput rezeki
- Bupati Bekasi instruksikan percepatan penanganan banjir
- BNPT: Sekolah jadi wadah pembentukan karakter bangsa cegah terorisme
Resep Populer
Rekomendasi

Baru tiga SPPG kantongi SLHS, Pemprov DIY ungkap kendalanya

Serial Zomvivor Thailand tayang di Netflix, tambah wakil Asia Tenggara

Gubernur Jatim pastikan BRIN tangani kontainer suspek Cs

Mikroplastik jadi alergen yang ancam kesehatan kulit

Program MBG di NTB serap 17.434 tenaga kerja, hidupi keluarga lokal

BI bangun tugu uang rupiah tiga dimensi di Bali

Festival sapi di Jember jadi solusi ketergantungan impor daging

Harga emas UBS